Jurnal Indonesia — Alibaba akan melarang karyawannya menggunakan produk AI dari Anthropic untuk keperluan pekerjaan mulai 10 Juli. Perusahaan mengatakan langkah itu diambil karena kekhawatiran soal risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perangkat lunak asal AS tersebut.
Keputusan ini mencakup pelarangan penggunaan Claude Code dan mewajibkan pegawai menghapus seluruh model serta produk agen Anthropic dari perangkat kerja mereka. sebagai pengganti, karyawan diminta memakai asisten AI internal Alibaba, Qoder.
Tuduhan dan Surat ke Senat AS
Langkah Alibaba menyusul surat yang dikirim Anthropic kepada Senat Amerika Serikat. Dalam surat itu, Anthropic menuduh Alibaba berusaha mengekstrak kemampuan model AI miliknya secara terang-terangan dan ilegal.
Anthropic menggambarkan tindakan yang dilakukan terhadap perusahaannya sebagai “serangan distilasi” terbesar yang pernah diketahui. Distilasi dijelaskan sebagai metode pelatihan AI di mana model yang lebih kecil dibangun menggunakan keluaran dari model yang lebih besar dan lebih kuat.
Ketentuan Layanan dan Pembatasan
Ketentuan layanan Anthropic menyebut adanya larangan bagi perusahaan-perusahaan tertentu, termasuk entitas dari China dan negara-negara lain yang dikategorikan sebagai lawan, untuk menggunakan model AI mereka.
Alibaba dan Anthropic sama-sama menolak memberikan komentar terkait kebijakan pelarangan dan tuduhan itu.
Kontroversi Akses dan Laporan Internal
Kebijakan pelarangan muncul di tengah reaksi keras di kalangan pengguna daring di China, setelah unggahan di beberapa platform yang mengungkap dugaan adanya kode tersembunyi untuk mendeteksi lokasi pengguna.
Beberapa laporan juga menyebutkan praktik yang memungkinkan akses ke layanan Anthropic melalui jalur pihak ketiga. Disebutkan, sejumlah grup teknologi besar di China memfasilitasi akses bagi karyawan lewat akun korporat yang dihubungkan dengan entitas luar negeri, atau melalui penggantian biaya langganan pribadi yang kemudian diakses menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN).
Pihak Alibaba telah menetapkan tanggal efektif pelarangan dan mengganti penggunaan layanan eksternal dengan solusi internal, namun tidak merinci mekanisme penegakan yang akan dijalankan di tingkat unit bisnis.
Ikuti Jurnal Indonesia
