— Lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang sedang berlangsung dinilai menjadi momen penting untuk meningkatkan kualitas layanan internet seluler di Indonesia. Proses seleksi, menurut pakar, harus difokuskan bukan sekadar menentukan pemenang, melainkan memastikan spektrum dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Ian Josef Matheus Edward, Kepala Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia STEI ITB, menyatakan bahwa operator pemenang sebaiknya adalah pihak yang mampu menghadirkan manfaat paling besar melalui pemerataan pembangunan jaringan dan penyediaan layanan generasi terbaru secara adil.

“Menurut saya, pemenang adalah operator yang mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, yaitu yang telah melakukan pembangunan layanan seluler secara merata dan mampu menghadirkan layanan 5G maupun teknologi berikutnya secara adil di seluruh Indonesia,” ujar Ian.

Peran Masing-Masing Pita Frekuensi

Ian menjelaskan kedua pita frekuensi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz penting untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah yang minim sinyal. Sebaliknya, pita 2,6 GHz diperlukan untuk menghadirkan layanan 5G dengan kapasitas dan kecepatan lebih tinggi.

“Frekuensi 700 MHz sangat penting untuk cakupan yang luas, sementara 2,6 GHz dibutuhkan untuk menghadirkan layanan real 5G dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik,” ucapnya.

Pertimbangan Distribusi dan Beban Regulasi

Ian menilai pemerintah perlu mempertimbangkan distribusi spektrum yang lebih merata kepada operator agar persaingan usaha tetap sehat dan seluruh operator memiliki kesempatan meningkatkan kualitas jaringan.

“Dalam hal ini, frekuensi tersebut bisa saja dibagi secara lebih merata kepada masing-masing operator agar persaingan usaha tetap sehat dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar,” jelasnya.

Namun Ian mengingatkan tambahan spektrum tidak otomatis menambah jumlah pelanggan secara signifikan. Menurutnya, yang lebih mungkin terjadi adalah perpindahan pelanggan ke operator yang menawarkan kualitas layanan lebih baik.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar kebijakan lelang tidak menambah beban biaya bagi operator. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menyeimbangkan atau menurunkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang sudah ada, sehingga operator memiliki ruang investasi lebih besar untuk membangun jaringan.

“Tambahan frekuensi ini sebenarnya tidak akan menambah pelanggan secara signifikan karena yang terjadi lebih banyak perpindahan pelanggan. Oleh sebab itu, lelang ini sebaiknya tidak menambah beban regulasi bagi operator. Perlu ada keseimbangan atau penurunan BHP frekuensi yang sudah eksisting sehingga tujuan meningkatkan kualitas layanan seluler dan kecepatan internet bisa tercapai,” ungkapnya.

Prospek Kualitas Internet

Ian optimistis tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz akan meningkatkan kualitas internet Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

“Pastinya akan meningkatkan kualitas internet karena layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar. Frekuensi 700 MHz memberikan cakupan yang luas, sedangkan 2,6 GHz memungkinkan implementasi real 5G dengan kapasitas yang lebih besar,” pungkasnya.