Jurnal Indonesia — JAKARTA – Industri asuransi umum dan reasuransi mencatat lonjakan klaim yang cukup signifikan hingga Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan klaim mencapai Rp 43,34 triliun, meningkat sebesar Rp 6,39 triliun atau 17,30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Sementara itu, industri asuransi jiwa membukukan klaim senilai Rp 89,17 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 2,87 triliun atau 3,33% yoy. Meskipun terjadi peningkatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa rasio klaim kedua industri masih berada dalam batas aman, di bawah 100%. Rasio klaim asuransi jiwa tercatat sebesar 80,01%, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar 49,05%.
Namun demikian, OJK mengamati adanya potensi kenaikan klaim di masa mendatang, terutama jika frekuensi dan intensitas bencana alam serta cuaca ekstrem terus meningkat. “Ke depan, apabila frekuensi dan intensitas bencana serta cuaca ekstrem meningkat, tentunya terdapat potensi peningkatan klaim pada lini usaha yang memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Agustus 2026.
Menanggapi potensi tersebut, OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk senantiasa memastikan kecukupan aspek underwriting, pricing, pencadangan, reasuransi, serta pengelolaan akumulasi risiko. Perhatian khusus juga perlu diberikan pada wilayah-wilayah yang memiliki eksposur bencana tinggi.
Di tengah meningkatnya risiko gangguan perjalanan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), erupsi gunung berapi, serta cuaca ekstrem, OJK menilai kebutuhan terhadap asuransi perjalanan tetap relevan. “Gangguan penerbangan akibat kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung berapi, maupun kondisi cuaca ekstrem menunjukkan bahwa perjalanan memiliki berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan perjalanan tetap relevan,” tutur Ogi.
Prospek asuransi perjalanan hingga akhir 2026 diperkirakan masih cerah, seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas perjalanan domestik dan internasional. Untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut, produk asuransi perjalanan perlu dikembangkan agar lebih relevan, sederhana, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui kanal digital.
Analis Pasar Keuangan EBC Financial Group, Sana Ur Rehman, menyoroti dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan penutupan tujuh bandara, memengaruhi lebih dari 270.000 penumpang. Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya fenomena alam dapat melumpuhkan aktivitas ekonomi normal.
Di sisi lain, Celios memperkirakan potensi kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla tahun ini dapat mencapai Rp 123,1 triliun. Sana Ur Rehman menambahkan, “Pertanyaan terbesarnya bagi Indonesia adalah bagaimana disrupsi yang berulang ini memengaruhi jadwal pengiriman, perencanaan ekspor, dan kredibilitas harga. Jika Indonesia ingin agar mayoritas harga komoditasnya terbentuk di dalam negeri, harga-harga tersebut harus tetap dapat diandalkan ketika kondisi transportasi dan pasokan menjadi sulit diprediksi.”
Kabut asap karhutla secara langsung menekan mobilitas masyarakat melalui pembatasan aktivitas luar ruangan, perubahan rutinitas sekolah, hingga gangguan perjalanan kerja. Keputusan sekolah daring di Kalimantan Tengah menjadi bukti nyata dampak tersebut. Kondisi ini juga mengubah pola keseharian keluarga dan berpotensi menurunkan aktivitas di sekitar kawasan sekolah, pusat perbelanjaan, dan layanan transportasi.
Abu vulkanik berdampak lebih cepat pada sektor transportasi. Penutupan bandara sementara menghambat pergerakan penumpang, pekerja, dan kargo barang yang sensitif terhadap waktu. Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 2.300 penerbangan terdampak setelah abu menyelimuti beberapa bandara utama, termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
Meskipun kedua peristiwa tersebut belum secara langsung memicu inflasi nasional, risikonya terletak pada penundaan berulang yang dapat menyebabkan perusahaan menambah stok, mencari rute alternatif, atau memperpanjang tenggat waktu pengiriman. Penyesuaian ini pada akhirnya meningkatkan beban operasional dan memangkas konsumsi masyarakat di area terdampak.
Dari perspektif asuransi, risiko-risiko yang muncul ini menjadi peluang untuk memperluas skala bisnis dan pengaruhnya terhadap pendalaman pasar keuangan. Namun, hal ini juga menjadi tantangan mengingat kapasitas industri perasuransian nasional yang saat ini masih relatif terbatas.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.