— Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memutuskan pita frekuensi yang akan dipakai untuk implementasi jaringan 6G di Indonesia. Pemerintah masih mengkaji beberapa kandidat spektrum dan menunggu perkembangan pembahasan di tingkat internasional, termasuk hasil World Radiocommunication Conference (WRC) yang dijadwalkan akhir tahun depan.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan, mengatakan pemerintah sengaja tidak tergesa-gesa menentukan spektrum 6G karena harus mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan dinamika industri telekomunikasi global.

Adis menyatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan pelaku industri untuk memetakan arah pengembangan 6G agar implementasinya tidak mengulang tantangan yang pernah muncul saat adopsi teknologi terdahulu.

“Tentu diskusi seperti ini terus kami lakukan, baik dengan operator maupun vendor. Karena kalau bicara terlambat atau tidaknya implementasi suatu teknologi itu banyak dimensinya. Timing harus dilihat dari banyak sisi,” ujar Adis ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kandidat Pita Frekuensi dan Karakteristiknya

Menurut Adis, ada sedikitnya empat kandidat pita frekuensi yang dipertimbangkan secara global untuk layanan 6G: 4 GHz, 6 GHz, 7 GHz, dan 15 GHz. Masing-masing memiliki karakteristik serta tantangan berbeda sehingga belum ada yang bisa dianggap pilihan terbaik.

“Empat-empatnya punya plus minus. Tidak ada yang benar-benar paling ideal. Semuanya juga sudah ada pemanfaatannya sehingga tidak ada yang benar-benar kosong,” katanya.

Ia menjelaskan pita frekuensi yang lebih tinggi, seperti 15 GHz, menawarkan bandwidth sangat besar sehingga mampu menyediakan kapasitas jaringan tinggi, tetapi jangkauan sinyalnya lebih pendek. Sebaliknya, pita frekuensi lebih rendah memiliki cakupan lebih luas namun kapasitas bandwidth relatif lebih terbatas.

“Kalau 15 GHz bandwidth-nya besar, tetapi jangkauannya pendek. Sementara 4 GHz, 6 GHz, dan 7 GHz juga masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Jadi memang belum sampai pada tahap pengambilan keputusan,” tuturnya.

Harmonisasi Internasional Jadi Pertimbangan

Selain aspek teknis, Komdigi juga memperhatikan arah kebijakan negara lain. Adis menekankan Indonesia tidak bisa menentukan pita frekuensi 6G sendiri tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional, karena keputusan tentang spektrum akan memengaruhi ekosistem perangkat, biaya investasi, dan skala ekonomi industri telekomunikasi.

“Kita juga melihat negara lain. Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Keputusan yang kita ambil sangat bergantung pada perkembangan global. Kalau salah mengambil langkah, kita bisa tidak masuk ke ekosistem ekonomi yang tepat,” katanya.

Saat ini Komdigi memilih bersikap wait and see sambil mengikuti perkembangan pembahasan di tingkat internasional.

“Kalau dari kami memang masih wait and see. Keputusan formal mengenai spektrum 6G secara internasional baru akan dibahas dalam sidang WRC pada akhir tahun depan. Jadi diskusi-diskusi seperti ini justru penting sebagai bekal sebelum mengambil keputusan,” tutur Adis.

Tentang WRC

World Radiocommunication Conference (WRC) merupakan forum International Telecommunication Union (ITU) yang menetapkan regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio secara global. Hasil sidang tersebut menjadi acuan bagi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam menentukan pita frekuensi yang akan digunakan untuk teknologi komunikasi generasi berikutnya.

Simak Video “Video: Arnold Ph. Djiwatampu Raih Best Lifetime Achiever Dunia Telekomunikasi “