— Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menata interoperabilitas data untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah itu bagian dari upaya digitalisasi proses verifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan Komdigi berperan menyediakan “jalan tol” bagi aliran data antar kementerian dan lembaga sehingga data bisa disatukan dan mudah diakses oleh pihak yang berwenang.

Menurut Fifi, transformasi ini membawa percepatan signifikan pada proses verifikasi identitas penerima. Jika sebelumnya verifikasi membutuhkan waktu hingga tiga bulan, kini teknologi memungkinkan pemeriksaan dilakukan kurang dari tiga menit.

“Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi,” ujar Fifi pada acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kelurahan Pakis, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

SPLP Sebagai Perpipaan Data

Komdigi menyebut infrastruktur yang dipakai sebagai Digital Public Infrastructure (DPI). Dua komponen utama adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dioperasikan Komdigi.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan SPLP sebagai mekanisme perpipaan yang menghubungkan kolam-kolam data di berbagai kementerian. Ia mengilustrasikan kondisi sebelum ada perpipaan sebagai pengiriman air menggunakan truk, bukan lewat pipa.

“Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi,”

Rahmat mengatakan tujuan SPLP adalah agar data tidak dipindahkan secara masif sehingga mengurangi risiko liabilitas. Prinsip yang diusung adalah kemampuan data untuk saling berkomunikasi secara real-time tanpa perlu mengumpulkan satu basis data tunggal.

“Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting,”

Dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), SPLP berfungsi sebagai penghubung pusat dari berbagai database. Ketika seseorang mendaftar, sistem langsung mengecek ke seluruh basis data terkait untuk memastikan informasi terbaru tentang orang tersebut.

“Nah itu sebetulnya ilustrasi SPLP kita atau Data Exchange Platform. Sehingga data ini tidak berpindah-pindah, tidak ada satu kumpulan data yang menjadikan itu malah potensial risk ya. Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP,”

Rahmat menambahkan SPLP dirancang aman dan ringan, dengan proteksi enkripsi yang diterapkan sesuai mekanisme keamanan yang ada. Dengan begitu, proses verifikasi bisa selesai pada hari yang sama dan masyarakat dapat mengajukan sanggahan bila diperlukan.

Sumber Data Terintegrasi

  • Dukcapil
  • BPS/DTSEN
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • PLN
  • BPJS Kesehatan
  • ATR/BPN
  • Korlantas/Samsat
  • BKN

Dengan integrasi tersebut, Komdigi berharap proses administrasi bansos menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel tanpa memindahkan data secara masif antar instansi.