— Penyelesaian lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menandai sebuah pencapaian penting untuk pengembangan jaringan seluler di Indonesia. Namun, tambahan spektrum ini tidak serta-merta menjamin masyarakat akan langsung menikmati kecepatan internet yang superior.

Menurut analisis terbaru dari Opensignal, lelang spektrum ini merupakan dorongan krusial bagi evolusi 5G di Indonesia. Selama bertahun-tahun, industri telekomunikasi nasional menghadapi kendala signifikan akibat keterbatasan sumber daya frekuensi, khususnya pada pita menengah (mid-band) yang esensial untuk layanan broadband seluler dan 5G.

Keterbatasan ini memaksa para operator untuk mengelola lonjakan trafik data yang terus meningkat dengan alokasi spektrum yang relatif sempit. Akibatnya, kapasitas jaringan dan kualitas layanan di beberapa wilayah terpengaruh.

Lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi krisis spektrum di tengah meningkatnya permintaan layanan digital.

Opensignal menyatakan, “Tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz akan menjadi lompatan besar bagi pengembangan 5G di Indonesia. Frekuensi baru ini akan memperluas jangkauan sinyal, meningkatkan kapasitas jaringan untuk melayani lebih banyak pengguna, serta mengurangi kepadatan trafik yang selama ini sulit diatasi jika hanya mengandalkan pita 2,1 GHz dan 2,3 GHz.”

Pita 700 MHz unggul dalam jangkauan yang luas, menjadikannya efektif untuk memperluas cakupan layanan hingga ke area suburban dan pedesaan. Sementara itu, pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar, sesuai untuk menampung lonjakan trafik data di area perkotaan yang padat pengguna. Kombinasi kedua pita ini menjadi fondasi vital bagi pengembangan layanan 4G dan akselerasi implementasi 5G di tanah air.

Meski demikian, Opensignal mengingatkan bahwa peningkatan kualitas internet tidak akan terjadi secara instan hanya karena tambahan spektrum. Spektrum adalah salah satu elemen dari pembangunan jaringan seluler. Ujian sebenarnya akan terlihat dalam 12 bulan ke depan pasca-lelang.

Operator seluler diwajibkan melakukan investasi lanjutan yang mencakup pembangunan BTS baru, modernisasi perangkat radio, peningkatan kapasitas backhaul serat optik, dan optimalisasi jaringan agar spektrum baru dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, manfaat dari lelang frekuensi baru ini akan dirasakan masyarakat secara bertahap seiring dengan implementasi jaringan oleh masing-masing operator. Namun, langkah awal ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan fundamental terkait cakupan dan kapasitas jaringan.

Opensignal menambahkan, “Kedua pita frekuensi tersebut mengatasi kedua ujung tantangan cakupan dan kapasitas.”

Sebelumnya, Komdigi telah menyelesaikan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah masa sanggah berakhir. Untuk seleksi 700 MHz, XLSmart menguasai alokasi terbesar dengan 30 MHz, diikuti Telkomsel 20 MHz, dan Indosat 20 MHz. Pada seleksi 2,6 GHz, Telkomsel memimpin dengan 80 MHz, disusul Indosat 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz.

Setelah penetapan resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, para pemenang akan melanjutkan proses pemanfaatan spektrum sesuai dengan regulasi yang berlaku.