— JAKARTA – Manchester City telah dinyatakan bersalah melakukan 114 kasus pelanggaran aturan finansial oleh Premier League. Keputusan ini dijatuhkan setelah penyelidikan yang berlangsung selama bertahun-tahun, meskipun hukuman final masih belum ditentukan.

Menurut laporan dari The Athletic pada Jumat, 25 September 2026, tuduhan terhadap klub yang berjuluk The Citizens itu mencakup periode dari tahun 2009 hingga 2023. Pelanggaran yang dituduhkan meliputi berbagai aspek, termasuk kewajiban dalam pelaporan keuangan, pembayaran kepada pemain dan manajer, kepatuhan terhadap aturan profitabilitas dan keberlanjutan, regulasi yang ditetapkan oleh UEFA, serta kewajiban klub untuk berpartisipasi penuh dalam proses investigasi.

Proses persidangan yang dilakukan oleh komisi independen berlangsung selama 12 pekan, dimulai sejak September hingga Desember 2024. Manchester City tidak hanya diduga melanggar aturan Premier League, tetapi juga aturan yang dikeluarkan oleh UEFA.

Saat ini, belum ada keputusan final mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Manchester City atas pelanggaran ini. Hal ini dikarenakan klub tersebut kemungkinan besar akan mengajukan banding atas keputusan yang telah dibuat.

Sejak tahun 2023, Manchester City secara konsisten membantah melakukan pelanggaran terkait laporan keuangan klub. Namun, jika terbukti bersalah, klub ini menghadapi potensi hukuman yang sangat berat. Hukuman tersebut bisa berupa denda besar, pengurangan poin, hingga pencabutan gelar juara liga. Jika pencabutan gelar terjadi, tim-tim yang sebelumnya menempati posisi runner-up pada musim di mana City meraih gelar liga berpotensi dialihkan gelar tersebut.