Jurnal Indonesia — Jakarta – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendesak pemerintah mulai menyiapkan fondasi pengembangan 6G saat ini agar Indonesia tidak mengulang keterlambatan layaknya implementasi 5G.
Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menekankan pembahasan mengenai pemanfaatan pita frekuensi 6 GHz dan kesiapan menuju 6G perlu dilakukan jauh sebelum teknologi itu tersedia secara komersial.
“Jangan sampai kita terlambat seperti 5G. Karena kalau kita tidak well planned, tahu-tahu lingkungan internasional sudah siap, sementara kita belum,” ujar Sarwoto usai forum diskusi mengenai spektrum 6 GHz dan 6G di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Forum Untuk Menyatukan Pandangan
Forum yang diinisiasi Mastel mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan mitra internasional untuk menyusun pandangan bersama mengenai arah pengelolaan spektrum frekuensi.
Menurut Sarwoto, pembahasan saat ini bukan hanya soal teknologi 6G tetapi juga bagaimana pemerintah menentukan arah alokasi pita frekuensi, khususnya spektrum 6 GHz, agar mendukung layanan 5G Advanced dan 6G di masa depan.
“Yang kita bicarakan sekarang terutama adalah bagaimana alokasi frekuensi ke depan bisa menjawab kebutuhan 5G Advanced maupun layanan 6G,” katanya.
Kesiapan Ekosistem dan Harmonisasi Standar
Sarwoto menilai persiapan sejak dini penting karena pengembangan telekomunikasi tidak hanya bergantung pada tersedianya frekuensi, tetapi juga kesiapan ekosistem — mulai perangkat, aplikasi, hingga standar internasional.
“Percuma kalau frekuensinya ada, tetapi handset-nya belum siap atau aplikasinya belum tersedia. Karena itu ekosistem harus dibangun bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti harmonisasi standar global agar pengembangan teknologi tetap kompatibel dengan ekosistem internasional.
Peran AI dan Kajian Keekonomian
Sarwoto menyebut perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) akan meningkatkan kebutuhan jaringan generasi berikutnya, termasuk mengubah cara operator mengelola jaringan melalui otomatisasi dan optimasi berbasis AI.
Lebih jauh, ia mengingatkan pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif mengenai pemanfaatan spektrum, termasuk perhitungan manfaat ekonomi dari kebijakan penataan frekuensi.
“Pada akhirnya implementasi teknologi selalu berkaitan dengan aspek keekonomian. Karena itu penataan spektrum harus mulai dipersiapkan dari sekarang agar ketika ekosistem siap, Indonesia tidak kembali tertinggal dalam mengadopsi teknologi baru,” pungkas Sarwoto.
Ikuti Jurnal Indonesia
