— Penetrasi layanan 5G di Indonesia yang masih di bawah 10% dinilai membuka peluang bagi negara untuk segera mempersiapkan langkah menuju 6G. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno dalam forum diskusi tentang pemanfaatan pita frekuensi 6 GHz dan kesiapan menuju 6G, Kamis (8/7/2026).

Menurut Sarwoto, rendahnya adopsi 5G membuat Indonesia tidak harus terpaku mengejar pengembangan 5G jika 6G kelak menawarkan manfaat ekonomi lebih besar.

Loncat Ke 6G Jika Kebutuhan Pasar Memungkinkan

“Kalau 5G lelet-lelet, lari ke 6G tidak ada masalah. Loncat saja. Tergantung nanti kebutuhan pasar dan keekonomiannya,” kata Sarwoto.

Ia menyinggung perbandingan dengan beberapa negara yang telah mencapai penetrasi 5G lebih dari 70%, sementara di Indonesia adopsi 5G masih dinilai belum optimal.

Persiapan Spektrum Sebagai ‘Jalan Tol’

Sarwoto menekankan bahwa kesiapan menuju 6G tidak berarti mengabaikan pembangunan 5G. Yang perlu dipersiapkan sejak dini, menurutnya, adalah ketersediaan spektrum frekuensi—sebagai “jalan tol” bagi berbagai teknologi nirkabel.

“Kalau jalan rayanya sudah ada, nanti tergantung mau dipakai teknologi apa di atasnya. Bisa 5G, bisa nanti langsung berkembang ke 6G,” ujarnya.

Pertimbangan Bisnis Operator

Namun keputusan operator seluler untuk memperluas jaringan tetap dilandasi pertimbangan bisnis. Sarwoto menyatakan investasi pembangunan jaringan 5G secara masif belum sepenuhnya menarik karena jumlah perangkat yang mendukung 5G masih relatif sedikit.

“Kalau saya operator, saya pasti lihat dulu berapa banyak handset 5G yang digunakan masyarakat. Kalau penggunanya belum banyak, tentu investasi besar-besaran belum ekonomis,” katanya.

Tantangan Use Case dan Ekosistem

Selain ketersediaan perangkat, Sarwoto menyoroti belum banyaknya pemanfaatan 5G di berbagai sektor industri. Ia menilai adopsi teknologi baru akan berkembang apabila mampu memberikan nilai tambah yang jelas bagi dunia usaha dan masyarakat.

Mastel mendorong pemerintah mulai merumuskan kebijakan spektrum secara matang, termasuk harmonisasi standar internasional, kesiapan perangkat, dan pengembangan ekosistem digital agar manfaat teknologi generasi berikutnya dapat segera dirasakan ketika waktunya tiba.