— Spektrum frekuensi menjadi aset utama bagi operator seluler karena menentukan kemampuan menghadirkan layanan internet cepat dan kualitas layanan. Saat ini Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart menguasai pita frekuensi berbeda yang membentuk peta layanan seluler di Indonesia.

Di tengah penguasaan spektrum yang ada, ketiga operator juga menargetkan blok kosong pada lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepemilikan Spektrum Telkomsel

Telkomsel mengoperasikan spektrum pada beberapa pita frekuensi sebagai berikut:

  • 900 MHz — 30 MHz
  • 1.800 MHz — 45 MHz
  • 2,1 GHz — 40 MHz
  • 2,3 GHz — 50 MHz

Total bandwidth Telkomsel: 165 MHz.

Kepemilikan Spektrum XLSmart

XLSmart saat ini memiliki spektrum pada pita-pita berikut:

  • 800 MHz — 22 MHz
  • 900 MHz — 15 MHz (akan dikembalikan ke negara pasca merger paling lambat 14 Desember 2026)
  • 1.800 MHz — 45 MHz
  • 2,1 GHz — 30 MHz
  • 2,3 GHz — 40 MHz

Total bandwidth XLSmart saat ini: 152 MHz.

Kepemilikan Spektrum Indosat Ooredoo Hutchison

Indosat Ooredoo Hutchison mengoperasikan spektrum pada pita:

  • 900 MHz — 25 MHz
  • 1.800 MHz — 60 MHz
  • 2,1 GHz — 50 MHz

Total bandwidth Indosat Ooredoo Hutchison: 135 MHz.

Lelang 700 MHz dan 2,6 GHz

Komdigi membuka pemanfaatan frekuensi 700 MHz pada rentang 703–738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink), total lebar pita 70 MHz. Pita frekuensi rendah ini memiliki jangkauan sinyal lebih luas dan penetrasi yang lebih baik ke dalam gedung serta berbagai kondisi geografis.

Frekuensi 2,6 GHz yang dilelang merupakan pita menengah dengan total lebar pita 190 MHz. Pita ini cocok untuk wilayah perkotaan padat yang membutuhkan kapasitas trafik data tinggi, seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, dan area industri.

Dengan penambahan spektrum dari kedua lelang tersebut, total bandwidth yang dapat digunakan operator seluler mencapai 712 MHz. Namun, menurut Kementerian Komdigi, karakteristik lebar pita yang tersedia belum memenuhi kebutuhan minimal untuk 6G.

“Nggak ada satu pita frekuensi yang contigous, paling besar itu adalah lelang sekarang itu di 2,6 GHz itu nggak sampai 200 MHz. Jadi, kalau buat 6G itu nggak sampai buat satu operator,”

— Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi.

Kendati belum mencukupi untuk 6G secara mandiri, penambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai sesuai untuk meningkatkan kualitas layanan 4G dan 5G di Indonesia.