Jurnal Indonesia — Telkomsel menyiapkan ratusan gerai dan ribuan petugas untuk melayani registrasi kartu prabayar menggunakan pemindaian wajah, menyusul penerapan registrasi SIM berbasis biometrik wajah pada 1 Juli 2026.
Perusahaan menegaskan dukungan pada kebijakan pemerintah tersebut sambil memastikan proses berlangsung aman dan nyaman bagi pelanggan.
Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, mengatakan registrasi akan memakai teknologi pengenalan wajah yang dipadukan dengan data kependudukan yang berlaku.
“Telkomsel mendukung implementasi Registrasi Biometrik Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital pelanggan sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Abdullah Fahmi.
Menurut Abdullah, mekanisme verifikasi biometrik dirancang untuk meminimalkan penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi kartu SIM.
“Proses ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, registrasi tidak sah, maupun berbagai bentuk kejahatan digital seperti scam, phishing, dan fraud,” ujarnya.
Telkomsel menjelaskan registrasi biometrik bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga upaya meningkatkan pengalaman digital pelanggan. Implementasi dijalankan bertahap melalui program percontohan yang sudah dimulai sejak 2025.
Perusahaan telah menyiapkan 465 gerai GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai titik layanan registrasi biometrik.
Selain itu, hampir 3.000 petugas frontliner dilatih untuk mendampingi pelanggan selama proses verifikasi biometrik, termasuk membantu mereka yang memerlukan bantuan langsung.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelanggan memperoleh pengalaman yang mudah, jelas, dan nyaman, termasuk bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan langsung saat melakukan registrasi,” kata Abdullah.
Telkomsel juga menyediakan kanal digital agar pelanggan dapat melakukan registrasi biometrik secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan pendekatan ini, pelanggan dapat memilih kanal yang paling sesuai dengan kebutuhannya, sembari tetap mendapatkan perlindungan identitas yang lebih kuat,” ujar Abdullah.
Penerapan registrasi berbasis biometrik wajah diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat validasi identitas pelanggan.
Ikuti Jurnal Indonesia
