Jurnal Indonesia — Seorang balita perempuan berusia 3 tahun sempat disandera oleh pamannya di depan kantor Koramil dan Polsek Sampara, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara. Insiden berlangsung pada Rabu (1/7) sekitar pukul 07.00 Wita dan berujung pada operasi penyelamatan yang tegang.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Dedi (27), dikabarkan dalam kondisi gelisah sebelum kejadian. Momen penjemputan dan penyelamatan ikut melibatkan petugas Polsek dan Koramil setempat.
Awal Kejadian
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M Jefri Hamzah, pelaku sempat menangis dan berkeliling rumah sambil menyatakan ada orang yang hendak membunuhnya. “Awalnya pelaku terlihat gelisah, menangis sambil berkeliling rumah dan terus mengatakan ada yang mau membunuhnya,” kata Jefri.
Sebelum menyandera anak, pelaku menemui ayah korban dan meminta diantar ke Polsek Sampara. Permintaan itu tidak langsung ditanggapi karena keluarga mengetahui kondisi mental pelaku.
Upaya Menyandera dan Reaksi Keluarga
Merasa diabaikan, pelaku masuk ke dapur, mengambil sebilah pisau, lalu mendekati keponakannya yang sedang bermain di halaman. Ia menggendong anak itu sambil mengacungkan pisau.
Warga berusaha membujuk pelaku agar menghentikan ancaman, namun pelaku semakin beringas. Orang tua korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku untuk memboncengnya ke Polsek Sampara.
Proses Penyelamatan
Proses penyelamatan berlangsung dramatis dan melibatkan Koramil Sampara bersama pihak kepolisian. Detail teknis operasi dan kondisi lanjutan pelaku maupun korban pada saat kejadian disampaikan oleh petugas yang menangani kasus.
Pihak kepolisian setempat yang menangani kasus menyiapkan langkah selanjutnya sesuai prosedur setelah kejadian tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia
