— Jakarta — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menghentikan konvoi sepeda motor di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, dini hari tadi.

Saat pemeriksaan, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Sebagian pemuda yang mengikuti konvoi diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Ketika dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM),” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Henik menyebut tiga unit sepeda motor yang diduga bodong dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebelum menemukan rombongan konvoi, petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, antara lain kawasan Kramat Jati dan Ciracas.

“Patroli malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan,” ujar Henik.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tutup Henik.