close

Ciri Ciri Badan Usaha Milik Negara

Memiliki tujuan utama merealisasikan kepentingan bersama dalam memenuhi setiap kebutuhan masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditemui di berbagai sektor seperti perdagangan, manufaktur, pertanian, keuangan, pertambangan, kehutanan, perkebunan, telekomunikasi, listrik, hingga transportasi.

Badan usaha jenis ini memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. Apa pengertian, jenis, dan ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara? Simak ulasannya berikut ini!

Pengertian BUMN

Merujuk pada Pasal 1 UU No. 19 tahun 2003: “BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.”

Sederhananya, BUMN adalah suatu unit bisnis milik pemerintah yang modalnya berasal dari pemerintah dan diperoleh dari kekayaan negara. BUMN berkontribusi dalam kemajuan ekonomi Indonesia, karena labanya akan masuk ke kas milik negara.

Jenis-jenis BUMN

Tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai penyedia barang dan jasa bermutu tinggi untuk masyarakat yang tentunya tidak disediakan oleh perusahaan swasta, sekaligus sebagai alat pemerintah untuk mengelola kebijakan ekonomi.

Secara umum, jenis BUMN ada dua. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini jenis-jenisnya:

Perusahaan Umum (PERUM)

Perusahaan UMUM (PERUM) adalah milik negara yang sumber modalnya seluruhnya dari kekayaan negara.

PERUM bergerak di bidang jasa, produksi, atau lainnya, dengan tujuan utama melayani kepentingan publik sekaligus mencari profit.

Beberapa contoh jenis perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara adalah Perum Pelayaran, Perum Pegadaian, Perum Antara, Perum Balai Pustaka, Perum Husada Bakti, dan lain-lain.

Kelebihan PERUM di antaranya:

  • Total saham/modal dari pemerintah, baik daerah ataupun pusat.
  • Menangani bidang usaha penting lainnya.
  • Melayani publik sekaligus mencari profit yang bisa dipakai untuk mendukung dana pembangunan.

Sedangkan beberapa kelemahannya adalah potensi inefisiensi atau pemborosan karena tidak ada perusahaan saingan, kerap dijadikan alat politik demi kepentingan kelompok tertentu, dan tingkat produktivitas pegawainya di bawah PERSERO.

Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Perusahaan Perseroan atau PERSERO merupakan milik negara. Setidaknya 51% dari total saham atau modal PERSERO adalah milik pemerintah. Unit usaha ini bertujuan memperoleh laba (profitable).

Beberapa contoh jenis usaha ekonomi yang sebagian besar modalnya berasal dari negara adalah PT Jamsostek, PT Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, PT Telkom, PT Semen Gresik, PT Kimia Farma Tbk, dan lain-lain.

Kelebihan PERSERO antara lain:

  • Mencari profit sekaligus melayani publik sebagai penyedia barang dan jasa.
  • Sebagian atau seluruh modal PERSERO bersumber dari kekayaan negara berupa saham-saham.

Sedangkan kelemahan yang dimilikinya adalah pegawai PERSERO berstatus pegawai swasta. Unit usaha ini juga tidak mendapatkan fasilitas negara.

Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Seperti badan usaha lain, BUMN memiliki karakteristik atau ciri-ciri. Apa saja?

  • Sumber pemasukan negara

BUMN merupakan salah satu penyumbang kas negara dan mendukung perekonomian Negeri sehingga dapat berjalan dan berkembang dengan baik.

  • Kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah

Sebagai perusahaan milik negara, maka secara otomatis kekuasaan penuh dipegang oleh pemerintah. Hal ini penting demi menghindari penyelewengan dan menjaga perusahaan tumbuh dengan stabil.

  • Resiko ditanggung pemerintah

Tidak hanya kekuasaan penuh, pemerintah juga akan menanggung segala resiko yang berpotensi muncul.

  • Produknya adalah komoditi utama

Produk-produk yang disediakan BUMN masuk dalam kategori kebutuhan utama, seperti minyak, beras, listrik, air, transportasi, gas, komunikasi, hingga keuangan.

  • Sahamnya bisa dimiliki publik

Saham BUMN boleh dimiliki oleh publik. Namun, jumlahnya tidak boleh lebih dari 50% dari keseluruhan saham.

Selain itu, melayani dan mengutamakan kepentingan publik juga merupakan ciri utama BUMN. Seperti badan usaha lainnya, mengelola BUMN diperlukan strategi keuangan yang baik dan proporsional.