— Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah pengaturan ulang sementara untuk distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayah yang terdampak langsung oleh erupsi Gunung Anak Krakatau. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan demi melindungi keselamatan para siswa.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa penyesuaian operasional MBG ini dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan dengan aman dan mampu beradaptasi terhadap kondisi kedaruratan di area yang terkena dampak.

Pelaksanaan PJJ sendiri dimulai pada 7 September 2026, dengan jangka waktu yang disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan juga akan dihentikan sementara selama periode pembelajaran tatap muka ditiadakan.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Khairul, Senin (7/9/2026), seperti dilansir Antara.

Kebijakan PJJ ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Regulasi ini menjadi salah satu dasar penting untuk memastikan proses pendidikan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan saat satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Rabu (6/9), penerapan PJJ di wilayah terdampak memiliki durasi yang bervariasi sesuai dengan perkembangan situasi. Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yaitu pada 7-8 September 2026. Sementara itu, Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, dari 7 hingga 9 September 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai pada 7 September 2026, dengan jangka waktu yang belum ditentukan dan akan terus disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Khairul menegaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan tidak berarti penghentian program secara keseluruhan. Ini murni merupakan penyesuaian operasional yang disebabkan oleh perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” kata Hida.

BGN memastikan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan situasi di wilayah terdampak. Koordinasi ini merupakan bagian krusial dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.

Dalam pelaksanaan programnya, BGN menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai elemen integral dari penyelenggaraan MBG. Oleh karena itu, setiap penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selanjutnya, operasional MBG di wilayah terdampak akan disesuaikan kembali sejalan dengan kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah. BGN berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.