Jurnal Indonesia — Pemerintah Kabupaten Pandeglang memutuskan untuk memperpanjang penerapan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kembali terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih menunjukkan aktivitas. PJJ rencananya akan diberlakukan hingga hari Jumat, 11 September mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Sutoto, mengonfirmasi perpanjangan PJJ ini. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten, Andra Soni. Meskipun tingkat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah menunjukkan tren melandai, Sutoto menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kewaspadaan.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan PJJ yang awalnya berlaku hingga hari ini, sebagai respons atas erupsi yang terjadi. Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diinstruksikan untuk memberikan pendampingan dan pemantauan intensif kepada siswa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung.
Selain itu, peran serta orang tua murid juga sangat diharapkan dalam mendukung pelaksanaan PJJ. Sutoto mengimbau para orang tua untuk secara aktif mendampingi, mengawasi, dan membimbing anak-anak mereka selama mengikuti kegiatan belajar mengajar dari rumah.
Sutoto menambahkan bahwa surat edaran yang mengatur pelaksanaan PJJ ini bersifat dinamis. Ketentuan di dalamnya dapat diubah, dihentikan, atau diperpanjang sewaktu-waktu, tergantung pada perkembangan kondisi di lapangan. Pihaknya akan segera mencabut edaran tersebut apabila situasi dan kondisi dinilai telah aman sepenuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.