— Jakarta — Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), berakhir setelah tim Polda Jawa Barat menangkapnya pada Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan yang dilakukan setelah yang bersangkutan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini langsung menarik perhatian publik, dengan respons ramai di media sosial yang menuntut penegakan hukum tegas.

Penangkapan dan Jejak Transaksi

Kepolisian Jawa Barat menyatakan keberhasilan penangkapan berawal dari pelacakan aktivitas transaksi yang menunjukkan keberadaan Taufik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Petunjuk tersebut mengarahkan tim gabungan ke sebuah kompleks perumahan tempat tersangka bersembunyi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan identifikasi lokasi dilakukan melalui sejumlah aktivitas yang terekam selama pelarian.

“Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” ujar Rudi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi meringkus Taufik tanpa perlawanan. Sebelumnya, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari penangkapan.

Keterangan Tersangka dan Proses Penyidikan

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengaku merasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya selama menjadi buronan. Kondisi itu, menurut penyidikan awal, membuatnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya.

“Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” kata Rudi.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan penyekapan terhadap korban berlangsung hampir tiga tahun dan diduga mengakibatkan luka berat permanen pada korban.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik juga mengaku kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penganiayaan dan menyebut percekcokan dengan korban sering menjadi pemicu kekerasan berulang.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif narkoba. Untuk mendalami kondisi mentalnya, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan dan menempatkan Taufik di sel khusus yang dipantau kamera CCTV 24 jam.

“Kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ujar Rudi.

Reaksi Publik

Penangkapan memicu gelombang reaksi di media sosial. Banyak warganet menyampaikan kemarahan sekaligus dukungan untuk korban yang diduga mengalami penderitaan berkepanjangan.

  • “Alhamdulillah, penjahat Taufik Hidayat sdh berhasil ditangkap oleh Polisi….Semoga penjahat keji tersebut, dijatuhi hukuman yang berat,” tulis @WongAlasRoban.
  • “Apa yg dialamin korban slma 3 thn ini adl bentuk kekerasan berbasis gender yg sangat ekstrem.Ga ada alasan apa pun yb bisa membenarkan tindakan pelaku. Keadilan kudu ditegakin dgn hukuman seberat2 nya bagi Taufik Hidayat,” tulis @amjussuf.
  • “Binatang buas berwujud manusia ini tak layak jika hukuman metong langsung di jatuhkan ke atasnya. Cocoknya di siksa sejadi-jadinya selama setahun biar dia tahu seperti apa rasanya sakit, barulah eksekusi di jalankan. Ini Taufik Hidayat, manusia keji yang baru di tangkap,” tulis @AnakLolina2.
  • “Jangan ada iba sama dia ya, dia ini monster!! Semoga hukuman seumur hidup ini badjingan Taufik Hidayat,” tulis @scrolltkp.

Selain tuntutan hukuman, sejumlah pengguna berharap proses hukum berjalan transparan dan korban YTR dapat pulih secara fisik maupun mental dari pengalaman traumatis tersebut.

Penyelidikan Dilanjutkan

Polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan seluruh fakta kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.