Jurnal Indonesia — JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mengundang sejumlah pejabat, termasuk dari Ombudsman RI. Namun, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, tidak dapat hadir secara langsung dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa Nuzran Joher dan anggota Ombudsman lainnya, Syafrida Rachmawati, tidak bisa hadir karena terdampak langsung erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain itu, dua perwakilan Ombudsman di Lampung dan Banten juga terdampak, sehingga mereka menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) di wilayah tersebut.
“Anggota Ombudsman kami izin dua, Bapak Ketua, karena terdampak oleh erupsi Krakatau, yakni Pak Nuzran dan Ibu Syafrida, dan dua perwakilan kami juga terdampak, yakni di Lampung dan di Banten sehingga kami terapkan WFH di Lampung,” ujar Rahmadi dalam rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Rahmadi menyampaikan keprihatinannya atas musibah abu vulkanik yang dialami oleh sejumlah wilayah. Ia berharap agar semua pihak diberikan kekuatan dan kelancaran dalam menghadapi bencana tersebut. Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI juga memaparkan program kerja mereka terkait pelayanan publik.
Lebih lanjut, Rahmadi memaparkan bahwa hingga 31 Agustus 2026, Ombudsman telah menerima sebanyak 6.456 laporan masyarakat. Angka ini, menurutnya, menunjukkan bahwa lembaga independen seperti Ombudsman masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Per 31 Agustus 2026, Ombudsman telah menerima 6.456 laporan masyarakat. Angka ini tidak hanya menggambarkan dari volume pengaduan, angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat warga yang membutuhkan saluran independen ketika pelayanan publik belum memberi kepastian, keadilan, dan penyelesaian yang memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 82,5 persen dari laporan yang masuk telah didorong menuju penyelesaian. Ombudsman berharap tindak lanjut penanganan laporan tersebut dapat membawa perbaikan bagi institusi terkait. “Capaian 82,5% menunjukkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk telah didorong menuju penyelesaiannya. Namun yang lebih penting adalah bahwa penyelesaian tersebut harus bermuara pada pemulihan hak-hak warga dan perbaikan perilaku penyelenggara,” kata Rahmadi.
Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, turut mengonfirmasi ketidakhadiran Ketua Ombudsman. Ia menyebut Nuzron Joher tidak bisa terbang ke Jakarta karena Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih ditutup akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Ya, penerbangan ke Jakarta ditutup. Di Sumatera, tidak bisa terbang ke Jakarta karena Soetta-nya ditutup,” ungkap Manager.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.