— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Platform sepakat membentuk tim gabungan untuk menanggulangi maraknya spam komentar terkait judi online atau judol di media sosial.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Menurut Meutya, langkah ini diambil menyusul peningkatan substansial temuan spam komentar judol yang dilaporkan kepada pemerintah.

“Kita telah menyepakati untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan tim gabungan tidak hanya terdiri dari perwakilan Komdigi dan Meta, tetapi juga melibatkan platform digital lain serta instansi penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan.

“Tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam modus terbarunya komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat. Melibatkan juga tim kepolisian terkait temuan kami, PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Peningkatan Temuan dan Sebaran Platform

Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir jumlah temuan spam komentar judol meningkat hingga 128% dibanding rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juli 2026.

Data yang dipaparkan Meutya menunjukkan lima platform dengan proporsi spam komentar judol tertinggi: TikTok 35%, Facebook 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X 5%.

“Jadi, kalau kita lihat modus ini menyeluruh, menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform tapi kepada lima platform,” kata Meutya.