Jurnal Indonesia — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea angkat bicara mengenai kasus tewasnya seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang dikeroyok massa karena diduga mencuri ayam. Andi Gani mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perkara ini.
“Meminta Kapolres Tabanan dan jajarannya untuk segera menuntaskan masalah hukum ini dan bertindak cepat,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Andi Gani juga telah menginstruksikan stafnya untuk mendatangi keluarga KD guna memberikan dukungan, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak almarhum yang masih bersekolah. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan, meskipun tindakan pencurian itu sendiri merupakan pelanggaran hukum.
“Tindakan pencurian merupakan pelanggaran hukum, tetapi pengeroyokan terduga pencuri hingga tewas tersebut juga tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami meminta aparat Polri dapat mencegah aksi balas dendam agar masalah ini tidak menjadi berkepanjangan,” jelasnya.
Peristiwa tragis ini menimpa KD, yang meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua dari ketiga anaknya masih dalam usia sekolah, dengan yang bungsu masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar. Momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jenazah ayahnya sempat menjadi viral di media sosial, memicu simpati publik.
I Made Sutama, Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan kesedihannya saat melihat langsung kesedihan keluarga KD. “Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ungkap Sutama.
Pihak keluarga, menurut Sutama, telah menerima musibah ini dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Namun, ia tetap menyesalkan adanya aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa. Sutama menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam,” tegas Sutama.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.