Jurnal Indonesia — Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan eksploitasi anak untuk terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga memprovokasi dan mengiming-imingi puluhan anak dengan bayaran yang bervariasi, mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 55 ribu per anak.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Profesi Olahraga (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial B, N, dan P. Berdasarkan alat bukti yang telah dianalisis, ketiganya terindikasi melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak.
“Ada tiga orang, yaitu inisial B, N dan juga P. Yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisa. Ada sekian anak masing-masing sudah melakukan, ada indikasi eksploitasi ekonomi,” ujar Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Modus operandi ketiga pelaku adalah dengan memengaruhi dan memprovokasi anak-anak agar terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan, dengan janji imbalan uang. Masing-masing pelaku merekrut anak-anak untuk tujuan tersebut.
Rita menjelaskan lebih lanjut, pelaku berinisial B atau F berhasil merekrut 53 anak dengan janji imbalan Rp 55 ribu per anak. Sementara itu, tersangka berinisial N, seorang perempuan, merekrut 22 anak dengan rencana imbalan Rp 50 ribu per anak. Tersangka lainnya, yang berinisial F atau biasa dipanggil P, berhasil mengumpulkan 8 anak dengan rencana imbalan Rp 40 ribu per anak.
Dari aksi tersebut, ketiga pelaku meraup keuntungan ekonomi. Berdasarkan penelusuran awal dan bukti transfer, B mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2.350.000, N sebesar Rp 842.500, dan P sebesar Rp 250.000. Rita menambahkan bahwa angka ini masih berdasarkan bukti yang terlihat dan masih ada transaksi lain yang perlu pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, kericuhan di kawasan Pejompongan mengakibatkan korban jiwa. Seorang warga lansia bernama Bambang Setiawan meninggal dunia setelah dikeroyok oleh perusuh.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.