— Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap adanya tiga kelompok perusuh yang terlibat dalam insiden kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Salah satu kelompok tersebut diketahui terkoordinasi oleh seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial JT.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa timnya telah menemukan bukti hukum mengenai pihak-pihak yang mendanai dan menggerakkan massa. “Kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa sebagai berikut, beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT,” ujar Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Iman, JT memberikan imbalan sebesar Rp 40 ribu untuk setiap orang yang direkrutnya untuk terlibat dalam kericuhan. “Dengan nominal per orang Rp 40 ribu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa JT menjalankan perintah dari seseorang yang memiliki inisial PKL. Penyelidikan lebih mendalam mengungkap bahwa PKL sendiri menerima arahan dari individu berinisial KHT alias HY. Hingga pendalaman terakhir, teridentifikasi ada sosok berinisial SO yang berada di balik klaster perusuh ini. “Dari JT kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” papar Iman.

Iman menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan aktor intelektual di baliknya. “Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan menyiapkan pendanaannya,” tuturnya.

Insiden kericuhan di Pejompongan tersebut dilaporkan telah mengakibatkan korban jiwa. Seorang warga lanjut usia bernama Bambang Setiawan meninggal dunia setelah dikeroyok oleh para perusuh.