— Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Penyelidikan polisi mendalam terhadap para tersangka didukung oleh analisis rekaman CCTV dan video yang viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa rekaman video yang beredar menjadi salah satu bukti kunci. “Kami ambil dari video-video yang beredar mungkin rekan-rekan juga banyak menerima edaran-edaran video ini, di mana di sana terlihat satu orang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Temuan dari analisis video tersebut kemudian diintegrasikan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk identifikasi barang bukti yang ditemukan sidik jarinya dan diduga digunakan saat pengeroyokan. “Kemudian selanjutnya kami juga melakukan analisis terhadap seseorang yang memakai kaus hitam pendek, topi, tas, dan memegang kayu, dan menyeret korban. Lanjut dari hasil analisa CCTV. Ini beberapa CCTV yang terus kami analisis dengan video amatir dan maupun CCTV-CCTV dari DVR yang kami lakukan penyitaan,” papar Iman.

Selain itu, tim olah TKP berhasil menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian yang memiliki sidik jari. “Nah, kemudian rekan-rekan sekalian, kami informasikan bahwa pada saat melakukan olah TKP, atau olah tempat kejadian perkara, tim olah TKP menemukan adanya beberapa sidik jari di benda-benda yang ditemukan oleh tim olah TKP kami,” jelasnya.

Iman melanjutkan bahwa pihaknya juga merilis hasil sketsa wajah pelaku, yang dilengkapi dengan keterangan dari para saksi. Informasi ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengejaran. “Selanjutnya beberapa waktu yang lalu kami juga telah merilis sketsa wajah. Itu kita dapatkan, atau kami dapatkan, dari keterangan saksi-saksi, kemudian dari petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, maupun petunjuk-petunjuk yang diperoleh oleh penyidik di dalam proses penyidikan. Selanjutnya muncul sketsa wajah yang kami sempat informasikan kepada rekan-rekan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Bambang Setiawan. “Dari sana tim penyidik lanjut dari sana kemudian tim penyidik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana kita ketahui Bapak Bambang Setiawan atau Pak BS almarhum. Dan akhirnya kami dapat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut,” imbuh Iman.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun). Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. “Rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat,” tutup Iman.