Jurnal Indonesia — Jakarta – Polisi mengungkap adanya dugaan aktor yang mendanai kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 di wilayah Jakarta. Tiga klaster pendanaan telah teridentifikasi, dengan dugaan keterlibatan mahasiswa dalam salah satu klaster.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan dalam konferensi pers pada Sabtu (12/9/2026) bahwa sosok JT diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam kerusuhan tersebut. JT disebut-sebut membayar massa sebesar Rp 40 ribu per orang.
“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama saudara JT dengan nominal per orang Rp 40 ribu, kemudian dari JT kemudian diorder atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” ujar Iman.
Pihak kepolisian saat ini juga sedang mendalami sosok intelektual dader atau pihak yang diduga menjadi otak atau perancang kerusuhan 27 Agustus. Pihak ini diduga yang memerintahkan atau meminta penyiapan massa.
“Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman tentang intelektual dader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa, dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iman mengungkapkan temuan terkait klaster pendanaan kerusuhan kedua. Dalam klaster ini, seorang mahasiswa berinisial ER diduga terlibat dalam pengumpulan massa. ER diketahui menjanjikan dan menyiapkan dana sebesar Rp 70 ribu per kepala.
“Klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER, ini juga kami sedang lakukan pendalaman, di mana saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp 70 ribu per kepala,” ungkapnya.
Menurut Iman, ER mendapatkan perintah untuk mengumpulkan massa dari salah satu badan hukum. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap badan hukum tersebut yang diduga menyiapkan anggaran dan meminta ER untuk menyiapkan orang.
“Di mana saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini, badan hukum itu yang menyiapkan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada saudara ER,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.