Jurnal Indonesia — Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra La Tinro La Tunrung meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tujuan kegiatan pendataan dan survei statistik. Permintaan itu muncul menyusul adanya salahpaham di kalangan publik yang menilai pendataan pemerintah bermotif lain, termasuk kekhawatiran soal penetapan pajak baru.
La Tinro mengingatkan bahwa salah pengertian publik terhadap survei berisiko menurunkan kualitas data. Dia menegaskan bila responden enggan memberikan informasi yang benar karena cemas, hasil survei tak lagi dapat dijadikan dasar kebijakan yang andal.
“Bagaimana kalau survei yang kita lakukan, petugasnya tidak bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, tidak bisa mengumpulkan data yang baik. Akhirnya survei yang kita lakukan tidak berarti, kita hanya kehilangan waktu, tenaga, dan anggaran pemerintah yang begitu besar,” ujar La Tinro dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Menurut La Tinro, dari berbagai masukan yang diterimanya masih terdapat masyarakat dengan persepsi keliru terhadap pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagian warga bahkan mengira data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menetapkan pajak tambahan.
Dia menyebut sejumlah pertanyaan seperti kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan, hingga kendaraan kerap memicu kecurigaan di kalangan responden.
“Saya mendapatkan kesimpulan bahwa yang ada di benak sebagian masyarakat, pemerintah datang hanya untuk mencari data agar nanti dikdiharapkanl) pajak-pajak kepada mereka. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat yang belum memahami arti survei yang sebenarnya,”
La Tinro menekankan kemampuan komunikasi petugas lapangan sebagai faktor penentu dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, surveyor tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga harus mampu menjelaskan tujuan dan manfaat pendataan agar masyarakat bersedia memberi informasi secara jujur dan terbuka.
“Surveyor adalah ujung tombak. Mereka harus bisa memberikan penjelasan yang baik sehingga pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan yang benar bagi rakyat,” tuturnya.
Usulan Survei Terintegrasi
Selain mendorong penguatan komunikasi, La Tinro mengusulkan agar BPS mempertimbangkan penerapan integrated survey atau survei terintegrasi yang menggabungkan beberapa survei berkaitan. Langkah itu menurutnya bisa meningkatkan efisiensi anggaran negara dan mengurangi beban masyarakat sebagai responden tanpa menurunkan kualitas data.
Sinkronisasi Aturan Dalam RUU Statistik
La Tinro juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi pengaturan kelembagaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Statistik. Ia berharap regulasi yang disusun mampu memperjelas pembagian kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih antara BPS sebagai pembina data statistik nasional dengan aturan lain yang mengatur tata kelola data dan transformasi digital.
Menurutnya, keberhasilan reformasi statistik nasional bergantung tidak hanya pada pembaruan regulasi, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap proses pendataan.
“Dengan edukasi yang lebih baik, data statistik yang dihasilkan diharapkanl semakin akurat, kredibel, dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
