— Meta menghadapi ancaman denda sebesar US$1,4 triliun setelah empat negara bagian Amerika Serikat menuduh perusahaan merancang Facebook dan Instagram untuk membuat pengguna muda kecanduan serta menyesatkan publik soal keamanan platform.

Besaran denda itu muncul dalam dokumen pengadilan yang diajukan pihak Meta dan hampir menyamai nilai pasar perusahaan yang diperkirakan sekitar US$1,5 triliun.

Kasus Dan Tuduhan

Persidangan utama dijadwalkan dimulai Agustus di Oakland, California. California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey menuduh Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dengan menciptakan produk yang memberi dampak kecanduan pada anak-anak dan remaja.

Dokumen pengadilan yang dibahas di persidangan sebelumnya mengungkap metode penghitungan potensi denda: jumlah dugaan pelanggaran dikalikan dengan nilai denda yang diizinkan menurut undang-undang masing-masing negara bagian, dengan dasar perhitungan berupa estimasi jumlah anak dan remaja yang terdampak.

Bantahan Meta Dan Gugatan Lain

Meta menolak tuduhan tersebut dan menyatakan usulan penalti sebesar itu tidak didukung bukti. Perusahaan berargumen bahwa “sanksi sebesar itu tidak memiliki padanan dalam sejarah penegakan hukum perlindungan konsumen,” menurut pernyataan perusahaan.

Pada saat yang sama, persidangan Agustus juga akan mempertimbangkan gugatan terpisah yang melibatkan 29 negara bagian. Gugatan tersebut menuduh Meta mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan orang tua yang sah.

Selain perkara di pengadilan Agustus, Meta menghadapi tuntutan lain: 14 negara bagian sedang mengajukan gugatan serupa berdasarkan undang-undang masing-masing, dengan persidangan terpisah yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang.

Jaksa Agung California Rob Bonta menuduh Meta menempatkan keuntungan di atas keselamatan anak-anak dan menyatakan pihaknya akan menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab atas peran yang dituduhkan dalam krisis kesehatan mental remaja.

Meta adalah salah satu dari beberapa perusahaan media sosial yang sedang menghadapi tekanan hukum besar terkait dugaan desain produk yang membuat pengguna muda sulit melepaskan diri; perusahaan lain seperti Snap, YouTube, dan TikTok juga menghadapi gugatan dengan tuduhan serupa.