— Pasangan kekasih berinisial R (28) dan E (23) ditangkap oleh pihak kepolisian di Tamansari, Jakarta Barat, atas dugaan pembunuhan terhadap bayi mereka yang baru saja dilahirkan. Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 460 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru mengenai tindak pidana pembunuhan anak sendiri oleh ibu kandung, serta Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Menurut pengakuan kedua pelaku kepada polisi, mereka nekat mengakhiri hidup bayi mereka yang baru lahir karena khawatir suara tangisannya akan terdengar oleh para tetangga. Untuk membungkam tangisan tersebut, mereka menutup saluran napas bayi hingga korban meninggal dunia.

“Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak bunyi gitu kan, supaya tidak terdengar suara tangisan. Karena itu kosannya kan nempel-nempel itu (dengan tetangga). Ketahuan nanti kalau ada tangisan itu,” ujar Bobby, mengutip laporan Antara, Kamis (10/9/2026).

Bobby menambahkan bahwa kedua orang tua bayi tersebut diduga melakukan aksi tersebut secara bersama-sama. Setelah bayi meninggal, mereka kemudian menguburkan jasadnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan RT 05 RW 02, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

“Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ,” tutur Bobby.

Bobby mengungkapkan bahwa saat bayi tersebut lahir, kedua orang tuanya panik dan tanpa pikir panjang diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu sesaat setelah persalinan.

“Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (nafas), meninggal,” jelas Bobby.

Selanjutnya, keduanya memutuskan untuk mengubur bayi perempuan tersebut di area perumahan yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka. Jasad bayi dibungkus dengan selimut, dimasukkan ke dalam kardus, lalu kembali dibungkus dengan karung goni sebelum dikuburkan.