— Tim gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, enam orang pemuda berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.

Saat melihat kedatangan petugas patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob dan tim Perintis, para pemuda tersebut sempat berupaya melarikan diri. Petugas kemudian bergerak cepat untuk membubarkan kerumunan dan berhasil mengamankan enam orang di lokasi.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami mengedepankan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat agar potensi tawuran dapat segera dicegah dan situasi tetap aman,” ujar Henik.

Dari pengamanan terhadap para pemuda tersebut dan penyisiran di sekitar lokasi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi empat bilah senjata tajam, satu stik golf, satu botol berisi cairan yang diduga air keras, serta dua unit sepeda motor.

“Enam pemuda beserta barang yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan,” tambah Henik.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak remaja mereka, khususnya pada malam hingga dini hari. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah tawuran. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Polri 110,” imbau Budi.