Jurnal Indonesia — Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang kerap melanda Indonesia. Sepanjang tahun 2026, tercatat 1.730 kejadian bencana alam di seluruh wilayah Tanah Air. Menanggapi situasi ini, Polri berkomitmen untuk selalu siap memberikan pelayanan dan bantuan terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam apel pasukan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026). Ia menekankan pentingnya peran aktif jajaran Korps Bhayangkara dalam penanganan bencana.
“Berdasarkan data kebencanaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sejak bulan Januari 2026 hingga saat ini tercatat telah terjadi sebanyak 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia,” ujar Komjen Dedi dalam pidatonya.
Bencana tersebut didominasi oleh banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Fenomena alam ini terjadi hampir di seluruh provinsi, mengakibatkan 397 korban jiwa meninggal dunia dan lebih dari 4 juta warga harus mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Komjen Dedi juga mengingatkan jajarannya untuk tetap waspada terhadap tingginya aktivitas vulkanik beberapa gunung di Indonesia. Gunung-gunung tersebut antara lain Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah-DIY, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ili Lewotolok dan Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
“Rangkaian fenomena tersebut menjadi pengingat bagi kita bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase prabencana, saat tanggap darurat hingga pascabencana,” tegasnya.
Dalam penanganan bencana, Polri berupaya hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang memberikan respons cepat. Pelayanan dan bantuan kemanusiaan menjadi prioritas utama bagi masyarakat yang terdampak.
“Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personil, pelaksanaan evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi hingga pendirian dapur lapangan, rumah sakit lapangan, serta penyediaan air bersih dan bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga diharapkan mampu memberikan dukungan kesehatan, dukungan psikologi sosial, serta trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi korban bencana.
“Serta pengerahan kendaraan dan peralatan khusus, termasuk kendaraan dapur lapangan. Seluruh upaya tersebut harus dilaksanakan secara terpadu, bersinergi dengan TNI, Badan Penanggulangan Bencana, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, relawan, dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.