Jurnal Indonesia — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menuntut data rinci mengenai korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keinginan ini muncul agar diketahui siapa pemilik sebenarnya dari korporasi tersebut.
Permintaan ini disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas penanganan bencana alam. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin (7/9/2026) dan dihadiri oleh para kepala daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Awalnya, Prabowo meminta laporan mengenai upaya penindakan karhutla yang telah dilakukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kapolri melaporkan bahwa saat ini terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 tersangka telah diamankan, dengan rincian 119 kasus disebabkan kesengajaan dan 18 kasus karena kelalaian.
Lebih lanjut, Kapolri memaparkan bahwa ada delapan korporasi yang tengah dalam proses hukum. Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami kasus 18 perusahaan lainnya, sementara 42 perusahaan telah menerima sanksi administrasi berupa pembekuan dan pencabutan izin. “Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini bergerak di lapangan,” ujar Kapolri.
Prabowo menyatakan ketertarikannya pada informasi mengenai lahan yang segera dijadikan perkebunan pasca-terbakar. Ia menginstruksikan Kapolri untuk terus menyelidiki laporan-laporan tersebut. “Terima kasih, saya tertarik juga ya yang abis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi,” ungkap Prabowo.
Presiden juga secara spesifik meminta data korporasi yang terlibat dalam karhutla. Ia mendesak kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap korporasi-korporasi tersebut. “Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin menteri kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh,” tegasnya.
Prabowo menambahkan, “Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya, ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa.”
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.