— Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan akan segera melakukan investigasi terhadap spanduk bertuliskan ‘Malvinas’ yang dibawa oleh para pemain Argentina. Tindakan ini berpotensi membawa sanksi bagi timnas Argentina karena dianggap membawa pesan politik ke dalam sebuah pertandingan resmi.

Argentina berhasil meraih tiket final Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Inggris dengan skor 2-1 dalam pertandingan semifinal yang digelar di Atlanta Stadium, Kamis (16/7/2026). Sempat tertinggal lebih dulu oleh gol Anthony Gordon pada menit ke-55, Argentina bangkit di menit-menit akhir waktu normal. Enzo Fernandez menyamakan kedudukan pada menit ke-85, sebelum Lautaro Martinez memastikan kemenangan dramatis di menit 90+2.

Kemenangan ini dirayakan dengan penuh emosi oleh skuad Argentina, terutama karena berhasil mengalahkan Inggris, negara yang memiliki rivalitas historis di luar lapangan. Kedua negara telah lama berkonflik terkait kepemilikan pulau Malvinas, yang juga dikenal sebagai Kepulauan Falkland.

Argentina secara historis mengklaim kepemilikan atas Malvinas, meskipun hasil referendum pada tahun 2013 menunjukkan mayoritas penduduk di sana memilih untuk tetap berada di bawah kekuasaan Inggris.

Aksi membentangkan spanduk Malvinas tersebut kini menempatkan para pemain Argentina dalam ancaman sanksi. Hal ini dikarenakan adanya aturan dalam Piala Dunia yang melarang pembawaan pesan bernada politik ke area pertandingan.

Menanggapi hal tersebut, FIFA telah mengkonfirmasi akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Apabila terbukti bersalah, para pemain Argentina dapat menghadapi sanksi berupa denda hingga larangan bermain.

“Sesuai prosedur standar, komite disiplin independen FIFA saat ini sedang menilai laporan pertandingan dan mempertimbangkan keadaan yang relevan sebelum memutuskan langkah lebih lanjut berdasarkan kode disiplin FIFA,” demikian pernyataan resmi FIFA yang dikutip oleh BBC.