Jurnal Indonesia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan penyederhanaan struktur anak usaha sebanyak 10 entitas pada semester pertama 2026. Langkah ini bagian dari upaya menata portofolio bisnis serta mendukung aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Inisiatif tersebut merupakan salah satu pilar dari strategi transformasi TLKM 30 yang menekankan optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih bisnis, serta divestasi aktivitas non-core untuk memperkuat fokus pada bisnis inti.
Skema Penataan Portofolio
Hingga akhir Juni 2026, penataan portofolio dilaksanakan melalui tiga skema. Pada skema divestasi, Telkom menyelesaikan pelepasan dua entitas ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.
Melalui skema merger vertikal, perusahaan menyelesaikan penggabungan dua entitas untuk memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas. Sementara enam entitas lain berada pada tahapan likuidasi sebagai bagian dari optimalisasi portofolio TelkomGroup.
Peralihan ke Model Holding
Langkah-langkah itu diharapkan menghasilkan struktur grup yang lebih ramping dan mendukung transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Dalam model ini, Telkom sebagai HoldCo akan fokus pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, penciptaan sinergi, dan optimalisasi nilai antar segmen. Aktivitas operasional kemudian dijalankan oleh OpCo yang terfokus pada segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.
Alasan dan Prinsip Pelaksanaan
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengatakan penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang lebih lincah menghadapi dinamika industri digital.
“Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas,”
Seno menegaskan streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan upaya membangun portofolio yang lebih sehat dan bernilai. Keputusan setiap langkah didasarkan pada evaluasi peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup.
“Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global,”
Telkom memastikan proses streamlining berjalan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Setiap keputusan strategis diambil berdasarkan kajian komprehensif dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN.
Terkait penyesuaian sumber daya manusia, perusahaan menyatakan proses dilakukan secara bertanggung jawab dengan penghormatan penuh atas hak karyawan terdampak. Seluruh proses dijalankan atas dasar kesepakatan bersama, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP) yang pada 2026 ditujukan pada level OpCo.
Program streamlining menjadi bagian dari target jangka menengah hingga 2030 untuk membangun fondasi perusahaan yang lebih solid. Telkom menyatakan optimisme bahwa penataan ini dapat memperkuat daya saing serta meningkatkan kualitas pada area bisnis yang memiliki prospek pertumbuhan terbaik.
Ikuti Jurnal Indonesia
