Jurnal Indonesia — Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpaksa ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil karena dapur-dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak bagi setiap dapur yang beroperasi dalam program ini. “Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono dalam keterangan resminya pada Senin (7/9/2026).
Proses verifikasi ketat terus dilakukan BGN terhadap ribuan dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, jumlah yang diverifikasi kini mengerucut menjadi 27.022 dapur setelah dilakukan penyisiran. Berdasarkan data terkini per 7 September pukul 17.00 WIB yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, teridentifikasi 1.999 dapur SPPG belum mendaftarkan SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
Sudaryono menegaskan bahwa ke-1.999 dapur ini tidak hanya gagal memenuhi syarat, tetapi bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali. “Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Setelah melalui evaluasi dan konfirmasi bertahap, BGN mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara dapur-dapur tersebut untuk investigasi lebih lanjut. Rincian penutupan sementara meliputi 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.