— Jakarta — Pemerintah terus memperluas akses pasar internasional melalui proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian upaya memperkuat daya saing nasional dan mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Langkah aksesi diharapkan membuka peluang perdagangan dan investasi lebih luas serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global. Pemerintah menargetkan menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027.

Perkembangan Proses Aksesi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketentuan dalam CPTPP sebagian besar sudah sejalan dengan perjanjian internasional yang telah disepakati Indonesia, sehingga yang diperlukan hanya penyesuaian peraturan perundang-undangan.

“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,”

Airlangga menyebutkan perkembangan terbaru ditandai dengan pengumuman pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang berlangsung secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu para Menteri CPTPP menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab, sebagai tahapan awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG).

Dukungan Inggris dan Kemitraan Ekonomi

Indonesia mendapat dukungan dari sejumlah anggota CPTPP, termasuk Inggris. Dukungan itu tercermin lewat penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Airlangga dan Secretary of State for Business and Trade Inggris Peter Kyle.

“Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan,” kata Airlangga.

Airlangga menyatakan kerja sama lewat EGP menjadi kerangka praktis untuk memperkuat perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral, sekaligus menegaskan dukungan Inggris terhadap proses aksesi Indonesia ke CPTPP.

Persiapan Regulasi dan Manfaat Keanggotaan

Hingga kini Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP dan menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru selaku depository country pada 12 Mei 2025.

Keanggotaan CPTPP diharapkan memperluas akses pasar bagi produk ekspor nasional, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat posisi dalam rantai nilai regional dan global. Selain itu, pelaku usaha dinilai akan mendapat manfaat dari prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, ketentuan perdagangan digital modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, serta penerapan rules of origin yang mendukung integrasi rantai pasok.

Langkah Lanjutan dan Alternatif

Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh negara anggota CPTPP dan melanjutkan tahapan aksesi sesuai target. Di samping jalur multilateral, Indonesia juga membuka peluang pembentukan Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, jika diperlukan.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses aksesi dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat reformasi regulasi dan penyederhanaan ketentuan untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta daya saing nasional, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Airlangga menegaskan posisi strategis Indonesia di kawasan dengan mengatakan, “Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia.”