Jurnal Indonesia — BOGOR – Aksi pencurian tas yang terjadi di area parkir sebuah supermarket di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (8/9) lalu berhasil digagalkan warga. Pelaku yang berinisial I tertangkap tangan saat hendak membawa kabur barang curian dari dalam mobil korban.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban memarkirkan mobilnya dalam keadaan menyala dan pintu tidak terkunci karena ditinggal sebentar. Pelaku kemudian mendekati mobil tersebut, membuka pintu depan sebelah kanan yang tidak terkunci, dan mengambil sebuah tas berwarna biru dari jok depan sebelah kiri.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak ‘maling’. Pelaku yang panik berupaya melarikan diri sambil menjatuhkan tas yang telah diambilnya di dekat pintu kendaraan. Namun, pelarian singkatnya terhenti ketika ia terjatuh dan segera diamankan oleh warga yang mengejar.
Petugas Polsek Gunung Putri segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Pelaku beserta barang bukti yang diamankan, termasuk rekaman CCTV, tas korban, dokumen, buku, powerbank, dan telepon genggam, dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP,” pungkas Kompol Hillal.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.