Jurnal Indonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan status ini berlaku mulai 7 hingga 20 September 2026.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menjelaskan bahwa perpanjangan status ini dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan titik api karhutla masih terus berlangsung. Upaya penanganan melibatkan Satgas Darat dan Satgas Udara yang bekerja di lapangan.
Krisantus menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar juga telah menyiapkan dukungan anggaran yang memadai untuk menangani dampak karhutla dan kekeringan. Salah satu sumber pendanaan yang disiapkan adalah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana,” jelas Krisantus, mengutip Antara, Kamis (10/9/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga telah mengambil langkah serupa dengan memperpanjang status tanggap darurat bencana. Keputusan ini didasari oleh prediksi musim kemarau yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan bersama berbagai instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengindikasikan bahwa musim kemarau masih akan berlanjut.
“Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau,” ujar Yusran saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu.
Yusran menekankan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga terus memfokuskan penanganan karhutla melalui upaya pemadaman titik api yang masih terdeteksi di beberapa wilayah. Petugas dan relawan tetap siaga melakukan pemantauan dan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.