— JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkuat implementasi ekonomi hijau melalui pengembangan pengelolaan sampah berbasis komunitas di sekitar wilayah operasional perusahaan. Inisiatif ini berhasil mengantarkan ANTAM meraih Anugerah Ekonomi Hijau 2026.

Pada Juli 2026, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka milik ANTAM meresmikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) beserta teknologi pengolahan sampah di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Fasilitas ini mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sejak dari sumbernya.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang terciptanya produk bernilai ekonomi. Pengembangan tersebut memperkuat pendekatan pemberdayaan ANTAM yang menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui keterlibatan komunitas dalam pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan, ANTAM turut mendorong terbentuknya ekosistem sirkular di sekitar wilayah operasional pertambangan.

Sebagai bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, ANTAM juga secara aktif menerapkan kebijakan dan strategi konservasi keanekaragaman hayati untuk melindungi ekosistem di sekitar wilayah operasional tambang. Hal ini penting mengingat dua lokasi operasional tambang ANTAM, yaitu UBP Emas dan UBP Nikel Maluku Utara, berdekatan dengan kawasan yang berstatus dilindungi.

Dalam upaya konservasi, ANTAM melaksanakan berbagai program seperti konservasi jalak putih, burung paruh bengkok, penangkaran rusa timor, program penetasan telur komodo, serta penanaman bakau. Pada tahun 2024, ANTAM merealisasikan inisiatif konservasi yang mencakup konservasi in situ dan regenerasi palahlar menjadi 240 pohon di UBP Emas. Selain itu, rehabilitasi lahan pesisir dengan penanaman 60.000 mangrove di UBP Nikel Kolaka, konservasi tanaman endemik ulin menjadi 603 pohon di UBP Bauksit Kalimantan Barat, serta program konservasi burung gosong kelam menjadi 22 ekor di UBP Nikel Maluku Utara.

Penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau, yang kembali digelar oleh detikcom, mengapresiasi korporasi, lembaga, dan organisasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG). Penghargaan ini diberikan atas dasar program yang berdampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam rumpun nominasi Pengembangan Ekonomi Sirkular Berbasis Komunitas.

Proses penilaian dilakukan oleh Komite Asesmen detikcom dengan analisis kualitatif terhadap inisiatif dan program peserta, terutama dari sisi dampak serta komitmen terhadap keberlanjutan. Acara ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat.

Dalam sambutannya, Jumhur menyoroti pengelolaan sampah nasional yang menjadi fokus utama. Data 2026 mencatat sekitar 51 juta ton sampah per tahun dengan baru 26% yang terkelola. Jumhur menilai kebutuhan pemulihan ekosistem harus ditransformasikan dari beban biaya menjadi investasi, inovasi, pasar baru, dan lapangan kerja baru (green jobs). “Semua kebutuhan pemulihan itu akan menciptakan permintaan terhadap bibit dan nursery, teknologi monitoring, pengolahan air dan limbah, recycling industry, ecological engineering, jasa reklamasi, pemulihan DAS, hingga pembiayaan restorasi,” papar Jumhur.

Jumhur mengajak para pelaku industri dan pengusaha, terutama penerima penghargaan, untuk melangkah lebih maju dari sekadar kepatuhan regulasi (compliance). Ia mendorong dunia usaha mengambil peran aktif sebagai pemimpin pemulihan lingkungan (restoration leader). “Kepada seluruh penerima penghargaan malam ini, pesan saya sederhana: jangan berhenti menjadi ESG champion, jadilah restoration leader. Bergerak dari compliance, beyond compliance, menuju restoration leadership,” tegas Jumhur.

Anugerah Ekonomi Hijau 2026 juga dihadiri oleh Chairman CT Corp Chairul Tanjung dan Pemimpin Redaksi detikcom Ardhi Suryadhi.