— Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyita hampir 400 domain yang digunakan untuk menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2026 secara ilegal. Pemerintah menilai situs-situs tersebut melanggar undang-undang hak cipta AS dan menimbulkan risiko bagi publik.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum berskala internasional yang melibatkan beberapa lembaga penegak hukum dan perusahaan media. Situs yang disita menampilkan streaming pertandingan secara real-time tanpa izin dari pemegang hak.

Skala dan Mitra Operasi

Operasi yang diberi nama Operation Offsides dipimpin oleh National Intellectual Property Rights Coordination Center dan Homeland Security Investigations bersama jaksa AS serta mitra penegak hukum internasional. Penindakan juga melibatkan kerja sama dengan pemegang hak siar, termasuk beberapa perusahaan media.

Menurut Departemen Kehakiman, domain yang disita ditemukan dengan bantuan dari perusahaan media yang memiliki hak siar resmi. Saat pengguna mengakses salah satu domain tersebut, mereka akan menemui pemberitahuan bahwa situs telah dinonaktifkan.

Koordinasi Internasional

Operation Offsides tak hanya menargetkan domain yang berlokasi di AS. Departemen Kehakiman menyatakan koordinasi dengan jaringan internasional untuk menindak server dan domain di sejumlah negara, termasuk Peru, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.

Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva menjelaskan bahwa penyitaan ini dimaksudkan untuk membongkar sindikat internasional yang memperoleh keuntungan dari penayangan ilegal Piala Dunia.

“Departemen Kehakiman menyita situs-situs tersebut untuk membongkar sindikat internasional yang memperoleh keuntungan dari Piala Dunia,”

Risiko Bagi Pengguna

Pihak penegak hukum juga menyoroti risiko keamanan bagi pengguna situs streaming ilegal. Laporan lembaga anti-pembajakan yang dikutip menyebut adanya konten berbahaya di sejumlah situs streaming olahraga ilegal, termasuk iklan penipuan, trojan perbankan, dan pelacakan yang ekstensif.

“Ketika Anda membuka jaringan Anda ke situs streaming ilegal, Anda mengambil risiko yang signifikan,” ujar Agen Khusus Eric Weindorf dari Homeland Security Investigations.

“Situs streaming ini tidak hanya melanggar undang-undang hak cipta, tetapi juga mengekspos penonton kepada potensi ancaman – termasuk serangan malware dan koneksi tidak aman yang dapat membahayakan data pribadi dan keuangan,”