Jurnal Indonesia — Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa Indonesia telah kehilangan sekitar 40 persen hutan mangrove dalam tiga dekade terakhir. Laju kerusakan diperkirakan mencapai 52 ribu hektare per tahun, dengan sekitar 19,2 persen mangrove berada dalam kondisi kritis.
“Dalam tiga dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan sekitar 40% mangrove dengan laju kerusakan sekitar 52 ribu hektare per tahun dan sekitar 19,2% mangrove berada dalam kondisi kritis,” ujar Trenggono saat Hari Mangrove Sedunia di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar.
Luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan signifikan sejak 1980-an, dari 4,2 juta hektare menjadi 3,3 juta hektare. Padahal, ekosistem mangrove memiliki peran krusial sebagai pelindung pesisir, habitat bagi berbagai biota laut, penopang produktivitas perikanan, serta penyimpan karbon.
Degradasi dan abrasi diidentifikasi sebagai penyebab utama hilangnya hutan mangrove. Hampir seluruh kawasan mangrove di Indonesia dilaporkan mengalami degradasi akibat terjangan ombak.
Untuk menanggulangi masalah ini, upaya restorasi menjadi fokus utama. Indonesia, sebagai salah satu produsen perikanan utama dunia, sangat bergantung pada ekosistem mangrove yang menopang sekitar 23 persen produktivitas perikanan global dan ketahanan pangan.
“Oleh karena itu, rehabilitasi mangrove tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman semata, tetapi harus dilakukan berbasis kesesuaian ekologis agar fungsi ekosistem benar-benar pulih,” jelas Trenggono.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya melakukan sinergi dengan seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga, memulihkan, dan mengelola ekosistem mangrove. Sebagai bagian dari upaya ini, sebanyak 15 ribu bibit pohon bakau kurap (Rhizophora mucronata) ditanam di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Tahura Ngurah Rai, Denpasar.
“Keberhasilan pemulihan mangrove bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui kebijakan terpadu, pemanfaatan sains, pemberdayaan masyarakat serta penguatan pendanaan, pengawasan, dan edukasi publik,” tambah Sakti Wahyu Trenggono.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.