— JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait potensi dampak kesehatan dari paparan asap yang ditimbulkan oleh kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga. Warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap tersebut diimbau untuk segera melaporkan diri.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, pada Selasa (8/9/2026) menyatakan, “Jangan menunggu kondisi semakin berat. Jika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, masyarakat dapat memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Untuk kondisi kegawatdaruratan, layanan PSC 119 siap memberikan pelayanan selama 24 jam.”

Menurutnya, paparan asap secara langsung dapat memengaruhi sistem pernapasan. Gejala yang mungkin timbul meliputi batuk, rasa gatal atau perih di tenggorokan, sesak napas, serta dapat memperparah kondisi individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

“Kami mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran untuk mengurangi paparan asap. Jika kondisi memungkinkan, kurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika asap cukup tebal atau arah angin membawa asap menuju permukiman,” ujar dr. Fusia.

Selain gangguan pernapasan, paparan asap juga berpotensi menyebabkan iritasi pada mata. Gejala umum yang dapat dialami adalah mata menjadi merah, terasa perih, dan berair.

“Karena itu, masyarakat diimbau menghindari paparan langsung dan menggunakan perlindungan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” ungkapnya.

Dinkes Bogor juga menekankan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker dinilai efektif mengurangi dampak paparan asap terhadap hidung dan mulut.

“Khusus bagi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis seperti asma, penyakit paru, atau penyakit jantung, kami meminta agar lebih berhati-hati dan membatasi paparan asap,” tutupnya.