— PT Astra International Tbk (ASII) telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp 8 triliun. Selain itu, perseroan juga diizinkan untuk mengalihkan sebagian saham treasury guna mendukung pelaksanaan Management Stock Ownership Program (MSOP).

Keputusan penting ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari Jumat, 17 Juli 2026. Dalam agenda pertama, pemegang saham memberikan lampu hijau untuk pengalihan sebagian saham yang berasal dari program buyback periode ketiga, yang telah berlangsung dari 16 Maret hingga 15 Juni 2026.

Jumlah saham yang dialihkan tidak akan melebihi 100 juta lembar dan rencananya akan digunakan untuk program kepemilikan saham bagi para manajemen. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan diberikan kewenangan untuk menentukan harga pelaksanaan pengalihan saham serta besaran kewajiban pembayaran oleh manajemen, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Direksi Astra International diberi kuasa penuh untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan dalam proses pengalihan saham tersebut. Pada agenda kedua RUPSLB, pemegang saham menyetujui rencana buyback saham senilai maksimal Rp 8 triliun. Nilai ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 mengenai Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Angka Rp 8 triliun tersebut belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan aksi korporasi ini. Direksi juga memiliki kewenangan untuk menentukan harga pembelian kembali saham serta mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Presiden Direktur Astra International, Rudy, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan atas dukungan berkelanjutan yang diberikan kepada perseroan. “Terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (17/7/2026).

Astra International merupakan salah satu emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan ini didukung oleh 322 anak perusahaan, ventura bersama, dan entitas asosiasi, serta mempekerjakan lebih dari 190 ribu karyawan.

Dengan model bisnis yang terdiversifikasi, Astra menjalankan usahanya di berbagai sektor, meliputi otomotif, jasa keuangan, solusi pertambangan dan alat berat, agribisnis, infrastruktur dan logistik, teknologi informasi, hingga properti. Keputusan buyback dan pelaksanaan MSOP ini diharapkan dapat mengoptimalkan struktur permodalan sekaligus memperkuat keselarasan kepentingan manajemen dengan pemegang saham dalam jangka panjang.