— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan harga dan transaksi saham yang tidak wajar pada dua emiten. Status Unusual Market Activity (UMA) disematkan kepada saham PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) dan PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) pada Selasa, 8 September 2026.

Pengumuman UMA ini, menurut manajemen BEI, tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Namun, BEI melakukan pemantauan ketat karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang menyimpang dari kebiasaan.

Saham VICI tercatat mengalami kenaikan signifikan. Selama sebulan terakhir, saham ini melonjak 68,6%, sementara secara year-to-date (ytd) pertumbuhannya mencapai 46,3%. Demikian pula, saham SMMT menunjukkan performa impresif dengan kenaikan 36% dalam sebulan terakhir dan melesat 79,2% sejak awal tahun.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya.

Dengan adanya pengumuman ini, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor juga disarankan untuk mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten jika belum mendapat persetujuan RUPS.

Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.