Jurnal Indonesia — Gresik — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur, dan mengamankan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga atau cannabis buds. Operasi ini menurut BNN mampu mencegah potensi kerugian ekonomi negara sebesar Rp4,58 triliun.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan penyitaan tersebut juga dinilai menyelamatkan jutaan generasi muda dari dampak narkoba.
“Kita berhasil menyelamatkan lebih dari 10,1 juta anak bangsa dari kehancuran serta mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai 4,58 triliun,” ujar Komjen Suyudi di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Suyudi menjelaskan barang bukti yang disita sebanyak 3,3 ton rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan kota besar sebagai target utama.
Menurutnya, tujuan distribusi termasuk Bali, Jawa Timur, Jakarta, Semarang, Sumatera Selatan, serta kota-kota lain seperti Balikpapan.
Penangkapan dan Dugaan Jaringan Internasional
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 12 orang. Para tersangka beragam latarnya, meliputi pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, serta seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di lokasi.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kendali jaringan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Barang Bukti dan Sarana Transportasi
Petugas mengamankan empat unit truk yang digunakan dalam jaringan ini. Narkotika ditemukan tersimpan di dalam sekitar 500 koper dan puluhan kardus berisi latex.
Proses penyelidikan lanjutan dan penanganan hukum terhadap para tersangka serta pengembangan jaringan masih berlangsung, kata pihak BNN.
Ikuti Jurnal Indonesia
