— Gresik — Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 12 orang dalam penggerebekan gudang yang menyimpan 3,37 ton kuncup bunga cannabis di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain penangkapan, BNN menyatakan sedang memburu dua warga negara asing yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Identitas Pengendali

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan kedua pengendali itu berstatus warga negara asing.

“Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini,” kata Suyudi usai konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Keduanya berinisial CKF alias L (Warga Negara Malaysia) dan ZL alias J (Warga Negara China). Menurut Suyudi, kedua orang tersebut terdeteksi berada di luar negeri.

“(Keduanya berada) Di luar negeri,” ujar Suyudi. “Saya tegaskan pengejaran tidak berhenti kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu,” tambahnya.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Pada operasi itu petugas mengamankan empat unit truk yang memuat narkotika jenis cannabis buds seberat 3,37 ton.

Barang bukti lain yang ditemukan antara lain 500 koper dan puluhan kardus berisi latex yang menampung kuncup ganja tersebut.

Cannabis buds itu diduga tidak akan diedarkan secara konvensional. Menurut keterangan BNN, bahan tersebut hendak diproses menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang akan digunakan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.