Jurnal Indonesia — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar forum pembahasan untuk menyusun desain besar transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Acara ini melibatkan kementerian/lembaga (K/L) mitra dan dilaksanakan pada Jumat (11/9).
Forum ini merupakan bagian dari upaya BNPP RI untuk membangun tata kelola perbatasan nasional yang lebih terintegrasi, terukur, serta mampu menghubungkan kebijakan dengan implementasi di lapangan.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, menyatakan bahwa transformasi diperlukan untuk mengubah cara pandang, cara kerja, dan sistem pengelolaan perbatasan. Ia menekankan pentingnya perubahan ini untuk mengatasi pengelolaan yang selama ini masih bersifat sektoral.
“Tujuannya agar kita bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu,” kata Nurdin dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Nurdin menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang perlu dijawab adalah belum optimalnya pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. Oleh karena itu, BNPP RI perlu membangun mekanisme pengendalian bersama yang tidak hanya mengukur pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memastikan program lintas sektor memberikan manfaat bagi kawasan dan masyarakat perbatasan.
Menurut Nurdin, transformasi pengelolaan perbatasan harus mengikuti perkembangan pendekatan pengelolaan perbatasan. Pendekatan ini tidak lagi hanya berfokus pada penetapan garis batas dan aspek pengamanan, melainkan berkembang menuju pengelolaan perbatasan yang terintegrasi hingga menjadikan perbatasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut tercermin melalui pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN). “Karena berfungsi sebagai pintu gerbang, maka ia harus terhubung dengan pusat-pusat produksi, pusat-pusat layanan, dan sebagainya. Sehingga nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan,” jelas Nurdin.
Sementara itu, Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan pada Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Adi Suhendra, menilai desain besar transformasi perlu diperkuat dengan data dan bukti empiris. Dokumen tersebut harus memuat kondisi batas negara, konektivitas, tata ruang, pelayanan dasar, kelembagaan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Grand Design harus memuat tiga hal utama, yaitu Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance,” ujar Adi. Ia menjelaskan, ketiga pendekatan tersebut menempatkan perbatasan sebagai aset ekonomi, meningkatkan efisiensi arus lintas batas, serta membangun tata kelola multilevel yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga teknis, dan aktor ekonomi.
Adi juga mengusulkan delapan aspek dalam desain besar transformasi, meliputi kebijakan dan regulasi; tata kelola dan orkestrasi; Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI); pembangunan kawasan perbatasan; digitalisasi dan data; kinerja dan pengendalian; kolaborasi dan kemitraan; serta kapabilitas dan manajemen perubahan.
Transformasi ini diusulkan berlangsung dalam empat fase hingga tahun 2045, dimulai dari fondasi dan konsolidasi pada 2026-2028, hingga mencapai tata kelola perbatasan nasional yang adaptif pada 2040-2045.
Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Wilayah I pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, menambahkan bahwa desain besar tersebut perlu diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita dan RPJMN 2025-2029. Ia menekankan bahwa transformasi pembangunan kawasan perbatasan telah menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk mewujudkan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.
“Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama,” ujar Istyadi.
Penyusunan desain besar ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola perbatasan nasional yang terintegrasi dan efektif. Upaya ini merupakan langkah BNPP RI untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih terhubung sekaligus memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat di beranda terdepan Indonesia.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.