Jurnal Indonesia — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah melalui digitalisasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyRetribusi terus digalakkan dan menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Yudhi Irianto, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara aktif mengoptimalkan penggunaan MyRetribusi di berbagai pasar tradisional di Sidoarjo. Targetnya, penggunaan sistem pembayaran digital ini akan semakin meluas.
“Kami akan berupaya sama Disperindag untuk terus melakukan penyisiran penggunaan MyRetribusi sehingga nanti semua pasar yang di Sidoarjo itu nanti penggunaan digitalisasi bisa masif,” ujar Yudhi pada Jumat (11/9/2026).
Yudhi menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi memberikan dampak positif yang nyata terhadap pengawasan penerimaan daerah. Dengan adanya transaksi yang tercatat secara real time, potensi kebocoran pembayaran dapat ditekan secara efektif karena penerimaan dapat dipantau pada hari yang sama.
“Dampak positifnya adalah untuk mengurangi tingkat kebocoran pembayaran sehingga penerimaan yang hari ini misalnya sudah diterima berdasarkan transaksi real time, itu nanti bisa dipantau pada hari yang sama,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan, sistem digital ini juga bertujuan untuk memudahkan para wajib retribusi dalam melakukan pembayaran. Melalui MyRetribusi, pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai langsung di lokasi transaksi, menghilangkan kerumitan dalam proses pembayaran.
“Yang kedua kita memudahkan wajib pajak agar tidak bingung-bingung membayarkan retribusinya non tunai sehingga melalui MyRetribusi maka kemudian pembayaran lewat lokasi di tempat itu bisa dilakukan secara langsung,” tuturnya.
Yudhi menambahkan bahwa tren pemanfaatan digitalisasi pembayaran terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Ia menegaskan bahwa pembayaran melalui MyRetribusi merupakan salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembayaran digitalisasi ini salah satu upaya kami untuk mempermudah wajib pajak membayar, mempercepat transaksi, mempercepat laporan keuangan penerimaan dari sektor retribusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Sidoarjo juga aktif melakukan analisis mendalam serta menyusun strategi inovatif untuk peningkatan penerimaan daerah secara keseluruhan.
“Kami nanti bisa menyusun semacam analisa SWOT. Mana yang perlu kita tingkatkan ketika ada hambatan, peluang mana yang harus kita cari, mungkin itu nanti sebuah potensi penerimaan,” katanya.
Untuk mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan penerimaan, Yudhi menyatakan akan berkolaborasi erat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait retribusi daerah.
Penerapan digitalisasi retribusi ini dilaporkan mendapat sambutan positif dari para wajib retribusi, terbukti sejak peluncuran MyRetribusi di Pendopo Sidoarjo pada Agustus 2026.
Guna memastikan kelancaran implementasi sistem di lapangan, BPPD Sidoarjo bersama OPD terkait dan Bank Jatim secara proaktif melakukan monitoring langsung. Pendampingan intensif diberikan untuk memastikan setiap kendala yang muncul dapat segera tertangani.
“Ini dalam rangka upaya apabila ada persoalan di lapangan maka harapan kami itu bisa terselesaikan pada hari yang sama,” beber Yudhi.
Pelaksanaan monitoring dilakukan secara bergiliran mengingat luasnya cakupan pasar di Sidoarjo. BPPD Sidoarjo juga menggandeng petugas Disperindag yang berinteraksi langsung di lapangan untuk memantau perkembangan penerapan digitalisasi.
“Dengan teman-teman Disperindag khususnya yang di lapangan untuk memantau progres kinerja secara langsung kepada kami,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.