Jurnal Indonesia — Kabupaten Tangerang — Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih berlangsung pada hari keempat. Petugas melaporkan angin berembus kencang yang mendorong asap menuju wilayah timur.
Imbauan kepada warga disampaikan agar menggunakan masker saat beraktivitas untuk mencegah gangguan pernapasan akibat asap.
“Berdasarkan pantauan udara (operator heli), terpantau embusan angin semakin sore semakin kencang, mendorong asap ke arah timur,” kata BPBD Kabupaten Tangerang, Jumat (3/7/2026).
Kondisi tersebut tercatat per sore hari pada pukul 15.17 WIB. BPBD menyebutkan angin bertiup ke arah sekitar wilayah Rajeg Mulya dan meminta masyarakat sekitar Jatiwaringin tetap waspada.
“Berdasarkan laporan di TKP, angin bertiup menuju sekitar wilayah Rajeg Mulya. Diimbau untuk masyarakat sekitar Jatiwaringin agar tetap waspada dan gunakan masker saat beraktivitas,”
Upaya pemadaman masih berlanjut. Petugas Pusdalops BPBD/Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang melaporkan pada Jumat pagi bahwa jumlah titik api sudah berkurang dibandingkan hari sebelumnya.
“Untuk TKP masih dalam proses pemadaman karena masih ada beberapa titik api, tapi tidak separah kemarin,” kata petugas call center Pusdalops BPBD/Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, saat dihubungi, Jumat (3/7).
Aparat dan Peralatan Dikerahkan
Pada hari kejadian, total 11 hingga 12 unit mobil pemadam diluncurkan ke lokasi. Selain itu, helikopter diperkirakan masih dikerahkan untuk melakukan water bombing.
Petugas juga menurunkan alat berat seperti buldozer, ekskavator, wheal louder, dan dump truck untuk membantu penanganan area yang terbakar.
Dampak dan Status Darurat
Berdasarkan asesmen sementara Pusdalops Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis (2/7), sebanyak 30 keluarga dengan 57 jiwa terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026, berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Ikuti Jurnal Indonesia
