Jurnal Indonesia — Bupati Langkat Syah Afandin tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek. Syah langsung dibawa masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Saksi mata mencatat kedatangan Syah pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.22–14.30 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil dan langsung menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penjelasan Juru Bicara KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, “Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB.”
“Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Rangkaian Penangkapan
OTT ini terkait dugaan suap proyek yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain Bupati Langkat, satu di antara yang diamankan adalah aparatur sipil negara (ASN) di Langkat. Lima orang lainnya berasal dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
Status dan Prosedur
Pihak yang terjaring dalam OTT saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pemeriksaan lanjutan akan menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
