Jurnal Indonesia — JAKARTA – Nilai cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$146,5 miliar pada Agustus 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi Juli 2026 yang berada di angka US$145,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan posisi cadangan devisa pada Agustus 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah menjadi kontributor utama. Selain itu, pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia turut memengaruhi angka tersebut, terutama dalam merespons ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (7/9/2026).
Menurut Ramdan, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor. Angka ini juga mencakup 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut diketahui berada di atas standar kecukupan internasional, yang umumnya ditetapkan sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia memperkirakan ketahanan sektor eksternal Indonesia akan tetap terjaga dengan baik. Hal ini didukung oleh memadainya posisi cadangan devisa dan potensi aliran masuk modal asing. Prospek positif terhadap perekonomian nasional serta imbal hasil investasi yang menarik turut menjadi faktor pendukung.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Ramdan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.