Jurnal Indonesia — YOGYAKARTA – Terdapat perbedaan signifikan antara data kemiskinan yang dirilis oleh Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Bank Dunia melaporkan bahwa 64,2% penduduk Indonesia hidup di bawah standar kemiskinan internasional tertentu, sementara BPS mencatat angka kemiskinan nasional sebesar 8,07% per Maret 2026.
Menurut Wisnu Nugroho, PhD., Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), perbedaan mencolok ini disebabkan oleh penggunaan garis kemiskinan yang berbeda oleh kedua lembaga.
Wisnu menjelaskan bahwa angka 64,2% dihitung berdasarkan standar Bank Dunia sebesar US$ 8,3 per orang per hari. Garis kemiskinan ini lazim digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara yang termasuk dalam kategori berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC).
“Angka 64,2% diambil dari proporsi penduduk yang pengeluarannya di bawah US$ 8,3 per hari yang digunakan sebagai garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas,” ujar Wisnu, Jumat (11/9/2026).
Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak tahun 2003. Namun, Wisnu menyoroti bahwa negara-negara dalam kelompok ini memiliki tingkat pendapatan yang sangat bervariasi. Oleh karena itu, penggunaan satu garis kemiskinan yang sama untuk seluruh anggota kelompok berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Ia memberikan contoh, pendapatan per kapita Indonesia saat ini berkisar US$ 4.800, sedangkan negara dengan pendapatan per kapita tertinggi dalam kelompok UMIC bisa mencapai sekitar US$ 14.000.
“Sehingga sulit sekali apabila kita katakan ini adalah perbandingan yang sama,” ungkapnya.
Wisnu menegaskan bahwa angka 64,2% tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai persentase penduduk Indonesia yang miskin menurut ukuran nasional. Ia berpendapat, perbedaan ini justru menunjukkan besarnya kelompok masyarakat yang secara statistik telah berada di atas garis kemiskinan nasional, namun masih rentan secara ekonomi.
Kelompok ini memiliki potensi untuk kembali jatuh miskin ketika menghadapi tekanan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, lonjakan harga kebutuhan pokok, atau penurunan pendapatan. “Satu hal yang penting untuk diambil hikmahnya atau apa yang bisa kita pelajari yaitu bukan angkanya saja, tapi pesannya,” tuturnya.
Wisnu menambahkan, status UMIC merupakan ukuran pendapatan suatu negara secara agregat, dan bukan gambaran pemerataan kesejahteraan bagi seluruh penduduknya.
“Ini soal jumlah pendudukan di sekitar garis, bukan tiba-tiba Indonesia jadi miskin. Jadi, UMIC itu status pendapatan negara, bukan ukuran seberapa merata pendapatan itu dinikmati,” katanya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa angka kemiskinan sebaiknya dibaca berdasarkan konteks dan metode pengukuran yang digunakan, bukan hanya sekadar membandingkan besaran persentasenya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.